Kestabilan Bahan Pangan, Negara VS Mafia ?

Gambar : ilustrasi

TOPIKKITA.COM | MAJALENGKA – Di tengah naiknya harga beras, pemerintah telah melakukan upaya impor agar tercukupi stok beras di pasar. Namun hal itu tidak membuat harga beras kembali stabil. Hal ini disebabkan oleh indikasi banyaknya mafia dan tidak diperhatikannya distribusi hingga ke masyarakat dengan baik (Serba Serbi MMC, 12/2). Bahkan bukan hanya beras, masyarakat juga terengah-engah dengan kenaikan harga telur, minyak goreng dan berbagai komoditas strategis lainnya yang notabene menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Jika di penghujung tahun mungkin bisa beralasan kenaikan harga bahan pokok dipicu oleh Nataru, nyatanya hingga Februari ini harga-harga tak jua turun dan stabil. Maka penyebab utama carut marut ketersediaan bahan pokok masyarakat tersebut menjadi layak dipertanyakan. Harga telur melambung hingga lebih dari Rp 30.000,- / kg, dan bahkan hingga saat ini masih tetap di kisaran harga 27.000-28.000/kg. Bahkan di level warung, harga telur bisa menyentuh angka Rp 32.000,-.

Bacaan Lainnya

Minyak goreng pun, yang relative baru saja normal setelah mengalami kisruh langka dan mahal, seolah kembali ke keadaan semula. Harga melambung, minyak goreng subsidi menjadi langka di pasaran. Minyak goreng curah di pasar mencapai harga Rp 18.000-/kg dan minyak goreng kemasan subsidi menghilang. Minyak goreng premium tetap bertahan di harga Rp 27.000-Rp 34.000/liter. Masyarakat harus merogoh kocek dalam-dalam kalau ingin membeli minyak goreng Bimoli 2 liter yang menyentuh angka Rp 46.000,-.

Merk-merk minyak goreng subsidi (murah) seperti Minyakita yang menghilang di pasaran menjadi terjawab dengan penemuan Departemen Perdagangan di lapangan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri menemukan adanya 515 ton minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita yang belum terdistribusi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, pada Selasa (07/02/2022). PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia (Investor.id).

Apa yang salah dalam pengelolaan dan penyediaan kebutuhan pokok masyarakat? Adanya kewenangan yang besar di tangan perseorangan atau sekelompok kecil orang dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat menjadikan mudahnya mendikte pasar. Permainan timbun menimbun demi memperoleh keuntungan sepihak perusahaan produsen atau distributor, menjadi mudah dilakukan ketika negara lengah dalam melakukan kontrol. Akibatnya masyarakatlah yang menjadi korban.

Kini sebentar lagi masyarakat menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Moment yang juga seringkali menjadi alasan jika harga kebutuhan pokok melambung tidak karuan. Dan jika memang benar mafia memegang kendali atas kebutuhan pokok masyarakat, maka masyarakat menunggu upaya serius pemerintah untuk menangani hal  tersebut. Negara tidak boleh kalah melawan mafia, karena keterjaminan kebutuhan hidup masyarakat yang menjadi taruhannya.  Bukankah pasal 33 ayat 2 UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”?

Jangan ragu untuk membenahi system dan mengganti system dengan yang lebih baik karena seharusnya, kesejahteraan  masyarakat adalah segalanya. Dan itu adalah tanggung jawab negara.

Titin Kustini

Penulis : Titin Kustini (Dosen Universitas Majalengka)

Pos terkait