Viral…! Seorang Ibu Bercuap Kecewa Parkir Liar Karang Taruna

“Terkait dana hasil parkir yang sudah terkumpul, jangan ada yang ditutupi tentang dana itu, dan kalau perlu setiap bulan diumumkan secara tertulis. Terlebih lagi, itu harus ada Perdesnya sebagai payung hukum. Kalau tidak ada, itu melanggar hukum,” Terang Zuli, yang juga mengetuai salah satu Lembaga Bantuan Hukum dan LSM JMPD (Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi).

Dilain tempat, salah seorang warga sekitar (BI) mengatakan, bahwa saat ini jabatan Ketua Karang Taruna Desa Jayamukti sudah habis masa jabatannya.

Bacaan Lainnya

“Jabatan Ketua Karang Taruna sudah habis, tapi sampai saat ini belum ada pemilihan lagi, saya ga tahu alasannya kenapa,” Ucap Nara sumber.

Kepala Desa Jayamukti, Iwan Gepeng saat dikonfirmasi dirinya menyampaikan bahwa pelaku penarikan parkir tersebut bukanlah anggota Karang taruna, melainkan hanya warga lingkungan yang sudah bertahun-tahun tinggal di sekitar.

“Itu bukan anggota Karang Taruna, melainkan warga sekitar saja. Kepengurusan Karang Taruna sudah saya bekukan sejak Oktober 2021,”

Iwan juga mengatakan bahwa saat ini pihak Desa bersama pihak kepolisian sudah meninjau lokasi untuk dilakukan penertiban.

Pos terkait