TOPIKKITA.COM | KARAWANG – Enam hari berlalu pasca peristiwa puluhan gerombolan kriminal jalanan bersepeda motor menghadang dan mengeroyok Kiai dan Banser NU serta menghancurkan kendaraan mobil yang ditumpangi, (Sabtu malam, 10/08/2024) akhirnya Polres Metro Karawang mengumumkan dua tersangka dari hasil tangkapan kinerja penyidik. Jum’at (16/08/2024).
Melalui press rilis di Mapolres Karawang, Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah menangkap dan menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti diantaranya pakaian, helm, dua handphone, pecahan kaca mobil korban, rompi dan sepatu yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kapolres juga menegaskan bahwa untuk motif para pelaku hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan, karena masih dalam tahap pengembangan.
“Sementara belum bisa kami sebutkan untuk motifnya, yang jelas ada dua orang pelaku,” ungkapnya.
Edwar menyampaikan bahwa dua pelaku inisial “F” dan “S” sebagai pelaku tindak pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan dan pengrusakan terhadap orang dan benda sebagaimana diatur dalam KUHAP, maka terancam pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Terkait hal ini, sekretaris PCNU Kabupaten Bekasi Kiai Syarif Bunarif menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Karawang, walaupun nampak kecewa karena terkesan lambat dalam penanganan.
“Saya apresiasi kinerja Kapolres, walau terkesan lambat,” ujarnya.
Kiai Syarif juga tetap berharap agar para pelaku yang terlibat atau dari pihak maupun golongan apapun bisa segera terungkap dan ditangkap.
“Kami tetap berharap, semua pelaku ataupun pihak yang terlibat agar bisa secepatnya diungkap dan ditangkap,” tegasnya.
Kiai Syarif juga menegaskan, bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, khawatir kedepannya bisa berimbas dan bisa terjadi peristiwa yang sama di wilayah-wilayah lain.
“Saudara-saudara dan para sahabat Ansor – Banser di luar daerah Karawang-Bekasi, sudah mulai gerah dan melakukan apel siap siaga untuk datang ke Polres Karawan,karena dianggap lambat dalam penanganan.” Pungkas Kiai Syarif.