Terkait keluarga korban bila membutuhkan pendampingan guna penanganan Psikologis anak yang mengalami trauma, maka KPAD bersama Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) akan membantu.
“Bagi keluarga korban yang membutuhkan pendampingan psikologis anak, kami nanti akan menghubungi Dinas P3A, disana nanti ada layanan psikologis,” Terangnya.
Dadang Lesmana juga berpesan kepada pihak Developer atau Pengelola Perumahan dalam proses pembangunannya agar memperhatikan dampak yang ditimbulkan.
“Misalnya kalau ada sesuatu yang membahayakan, agar diberi tanda pengaman atau peringatan agar menjadi kewaspadaan bagi semuanya,” Pungkasnya.
Terpisah melalui seluler, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, berkaitan peristiwa ini kepada awak media menyampaikan bahwa peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan.
“Yang penting bagi Polri masih melakukan penyelidikan,” Jawab Mustakim melalui pesan WhatsApp, singkat. Senin (13/12/2021).











