Sertifikat 800 Bidang Tanah Desa Jatibaru Sudah Terbagikan Ke Masyarakat

“Saya sengaja, saya ingin kesabaan (kedatangan) sama warga saya biar terjalin keakraban,” ujarnya.

Masih papar Kades, “bila ada pihak-pihak lain yang mempersoalkan terkait tempat pembagian sertifikat kenapa tidak di laksanakan di desa saja, maka saya jawab, tidak ada aturan dari kementerian tertuang soal tempat pembagiannya harus di desa. Ini hanya inisiatip saya saja, agar selain tertib juga kita bisa bangun keakraban antara kepala desa dengan warganya,” Jelas Sadar.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa yang senang beternak ikan dan ayam ini juga menegaskan, bahwa dalam program pembagian sertifikat ini kepada jajarannya Sadar menegaskan tidak ada pungutan apapun, kecuali hanya biaya administrasi yang 150 ribu sebagaimana sudah ditentukan peraturan tiga menteri.

Pos terkait