Persoalan Pencemaran Air Sungai, Fraksi Demokrat Ajukan Perda Pengolahan Limbah

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Mustakim menilai, kalau hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya aturan yang mengikat soal pembuangan limbah, maka pihak-pihak perusahaan yang tidak bertanggungjawab akan semakin semena-mena dan bisa jadi semakin banyak perusahaan nakal lainnya akan mengikuti.

“Maka hal ini, saya perlu membuat Perda yang baru, yang mengatur tentang pengelolaan dan pengolahan limbah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Mustakim mengatakan, bahwa persoalan limbah ini sudah menjadi isu nasional, oleh karenanya harus benar-benar kita benahi secepatnya agar semua kalangan baik masyarakat maupun pihak industri bisa nyaman.

Pos terkait