Wali Kota Bekasi Sampaikan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD

TOPIKKITA.COM | KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi Tentang Penyapaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi menyapaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2021 disusun dengan berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 yang telah disepakati bersama oleh DPRD serta RKA-SKPD. Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2021 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan. Senin (27/09/2021).

Bacaan Lainnya

Secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat disampaikan sebagai berikut :

Pos terkait