Namun dirinya menyatakan pihak Perumahan sudah bertanggung jawab kepada keluarga korban, dengan kesepakatan antara dua belah pihak.
“Pihak Perumahan dengan keluarga korban yang meninggal sudah membuat kesepakatan, itu ada semua bukti foto – fotonya. Pihak developer saat itu sudah menggelontorkan total uang sebesar Rp 6 Juta, lalu pihak keluarga ingin bertemu dengan Direktur Perumahan Ratna Megah Katimaha tetapi Pak Budiono selaku direktur sedang keadaan kurang sehat.” Paparnya.
Adapun terkait dugaan adanya pemalsuan tanda tangan Kepala Desa oleh pihak Developer, Haris membantahnya.
“Justru saya kaget mendengarnya, silahkan buktikan jika ada yang dipalsukan saat proses perizinan.” Tegasnya.











