Diduga Malpraktek, Pasca Operasi Usus Buntu Pasien Lumpuh

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Sungguh malang nasib Theovani Pohan (8 tahun) anak semata wayang dari pasangan Toni dan Yosanti.

Theovani sakit usus buntu dibawa berobat ke RS Bhakti Husada Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bukannya sehat, justru mengalami mulut tidak bisa bicara, telinga tidak bisa mendengar dan kaki tidak bisa berjalan. Kondisi ini diduga akibat kelalaian/salah prosedur/mal praktek dari dokter RS Bhakti Husada.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Agustin LG, S.H., Kuasa Hukum Toni selaku orang tua Theovani Pohan saat pendampingan Klien dalam membuat pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (27/12/2021).

Pengaduan No. STTP : 463/KPAI/PGDN/12/2021 Tanggal Selasa 14 Desember 2021 tersebut, diterima oleh Petugas Pengaduan KPAI, Tessa Revananda Putri.

“Selain pengaduan di KPAI, kita juga sudah membuat pengaduan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesi (MKDKI) dengan nomor pengaduan : 19/MKDI/V/2021,” kata Agustin.

Pos terkait