Kades menjelaskan juga, bahwa saat ini pihak pengembang sudah memberikan batas pagar dari bambu terhadap empang serapan air pada lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP).
Salah seorang warga, Beni, turut menyampaikan kepada awak media, bahwa terkait Perijinan Perumahan tersebut, hingga saat ini pihak desa saja belum mengeluarkan ijin. Dulu saat pihak pengembang mengurus ijin ke atas, tanda tangan kepala desa pernah di palsukan olehnya.
“Entah kenapa, ko’ ijinnya bisa turun,” Tutur Beni.
Terkait peristiwa tenggelamnya 4 orang anak, satu meninggal dunia ini, Camat Karangbahagia, Karnadi, melalui pesan singkatnya kepada awak media mengaku belum tau informasinya karena kepala desa belum laporan.
“Kades kaga laporan ya,” Terang Camat melalui WA, singkat.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak Pengembang Perumahan melalui Korlapnya, Hasan, yang memberikan bantuan 6 juta kepada keluarga duka yang meninggal dunia, ketika dihubungi oleh awak media melalui seluler handponnya tidak aktip dan konfirmasi melalui pesan singkatpun belum dijawab.











