Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 18 Oktober 2021 disebutkan, dua daerah di Jawa Barat yang masuk Level 1 yakni Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
Sedangkan daerah yang masuk PPKM Level 2 di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.











