Plt Bupati Bekasi Bersama Menpan-RB dan Ridwan Kamil Resmikan Mal Pelayanan Publik

“Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus segala keperluan sehingga dapat menghemat waktu, tidak perlu jauh jauh ke kantor pemda, untuk menyelesaikan keperluan kependudukan, perbankan, pengurusan SIM, perizinan dan lainnya,”tambahnya.

Disampaikannya, ada 18 instansi yang ikut serta dalam Mal Pelayanan Publik yang berada di lokasi yang strategis atau tepatnya berada di Jalan Gatot Subroto yang merupakan jalan negara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya juga berharap agar kedepan dapat bertambah lagi tenant-tenant yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi dengan inovasi-inovasinya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Adapun ke-18 instansi yang ada di Mal Pelayanan Publik tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kantor Pos Cikarang, Disdukcapil Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan Cikarang, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya ada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Taspen Bekasi, Polres Metro Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kejaksaan Negeri Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi.

Kemudian Ditjen Pajak Wilayah Jabar II, Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Bekasi, DPMPTSP Kabupaten Bekasi, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, BANK BJB Cabang Cikarang, Samsat serta Ditjen Bea Cukai Jawa Barat.

Pos terkait