Pj Bupati : Kita Harus Beri Penghormatan Dan Penghargaan Kepada Para Santri dan Kyai

Dengan terbitnya Perpres tersebut, Dani mengatakan, Pemkab Bekasi ingin menginisiasi lahirnya Perda Pesantren sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi terhadap dunia pesantren.

“Kami di Kabupaten Bekasi, seperti yang telah dilaksanakan di tingkat Provinsi Jawa Barat, ingin menginisiasi lahirnya Perda Pesantren dan Peraturan Bupati mengenai pesantren sehingga kita bisa memberikan fasilitasi terhadap dunia pesantren,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sopian menyampaikan, hari santri tahun ini memang berbeda dengan sebelum masa pandemi Covid-19. 

“Tapi saya merasa bangga dan apresiasi meskipun dilaksanakan serba sederhana tetapi tidak mengurangi hikmah sehingga merasa terharu dengan kehadiran para peserta dari santri,” katanya. 

Ia berharap dengan kesederhanaan ini menjadi pembuktian bahwa santri itu sederhana. 

Pos terkait