Lebih jauh Sukma menjelaskan, dalam normalisasi sungai terdapat beberapa kendala, seperti tidak ada akses jalan untuk masuk alat berat, banyaknya bangunan-bangunan liar yang berada di bantaran kali, sehingga menghambat proses pengerjaannya.
“Salah satu sungai yang dinormalisasi adalah Sungai Srengseng yang melintasi enam desa dengan panjang mencapai kurang lebih 8 kilometer,” ujarnya.
Keenam desa yang masuk dalam jalur Sungai Srengseng, yakni Desa Setiadarma sebelah kiri, sebelah kanan Desa Tambun, Desa Mekar Sari, Desa Wanasari, Desa Tridaya Sakti dan Desa Sumberjaya.
“Kita berharap dapat mengurangi potensi banjir di jalur Sungai Srengseng tersebut, sehingga upaya yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi warga sekitar khususnya,” ujarnya.











