Mahasiswa HMI Demo Kemendagri Tolak SK Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi

Sementara itu, Ketua HMI Bekasi, Budi Nasrullah kepada awak media menyampaikan, bahwa sebagaimana diketahui, Kemendagri telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi, sisa masa jabatan 2017-2021.

“Dalam hal ini, HMI menolak dan mengajukan beberapa tuntutan :

Bacaan Lainnya
  1. Menolak Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 Tentang pengangkatan Wakil Bupati Kab. Bekasi karena inkonstitusional.
  2. Meminta Presiden mencopot Menteri Dalam Negeri dan Gubenur Jawa Barat karena telah melakukan konspirasi pengangkatan Wakil bupati Kab. Bekasi.
  3. Meminta mengusut tuntas prosesi pemilihan wakil bupati secara transparan. Karena kami menduga ada suap-menyuap yang dilakukan para elit,” Jelas Budi.

Setelah perwakilan pendemo diterima masuk kedalam Gedung Kemendagri dan menyampaikan tuntutannya, mahasiswa kemudian membubarkan diri.

Pos terkait