TOPIKKITA.COM | BEKASI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, M.Si, S.I.K, mengijinkan kepada para Kapolsek dan Kasat untuk melakukan rilis pemberitaan kepada para awak media terkait hal penanganan kasus maupun kegiatan yang diadakan.
“Saya perbolehkan kepada semua Kapolsek dan Kasat untuk bisa langsung merilis pemberitaan dan kegiatan, tanpa harus saya yang turun langsung,” ucap Hendra.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres di hadapan para awak media televisi, cetak, elektronik dan media online pada acara Media Gathering di salah satu rumah makan, Jalan Raya Lemahabang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Senin (19/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres, Hendra Gunawan yang didampingi oleh Kasat Reskrim, AKBP Rahmat Sujatmiko memaparkan penjelasan situasi terkini terkait keamanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Pada kesempatan itu, dengan suasana santai, Kapolres juga memberikan kesempatan kepada para awak media untuk saling berbagi informasi tentang pemberitaan dan informasi terakhir terkait penanganan sebuah kasus dan perkembangannya.











