Merawat dan memelihara kerukunan, lanjut Menag, dapat teraktualisasikan ke dalam berbagai bentuk. Misalnya, bagaimana hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan, menghormati hari-hari besar agama lain, menjamin kebebasan beribadat, tidak mudah terprovokasi untuk diadu domba dengan umat lain.
“Ini adalah cara yang telah diwariskan para leluhur dan pendiri bangsa untuk meniscayakan kerukunan,” ungkap Menag.
Ia juga berharap agar para pendeta dan pelayan jemaat di lingkungan Sinode Gereja Toraja, mampu menjadi transformator, motivator dan inovator masyarakat di tengah keagamaan moralitas modern. Sekaligus, berperan sebagai benteng moral dan ilmu, para pendeta dan pelayan jemaat dituntut untuk dapat berperan aktif dan konkrit, serta solutif di tengah-tengah problematika sosial.
“Kita berkewajiban menjaga keseimbangan peran, antara tugas-tugas kerohanian dan hubungan bermasyarakat sehingga nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dapat berjalan seiring dan sesuai dengan ajaran Tuhan,” tutur Menag.
Menag Yaqut mengapresasi pelaksanaan Sidang Sinode Am ke-25 Gereja Toraja. Ia berharap pelaksanaan persidangan tersebut dapat memutuskan program-program strategis yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan umat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.











