TOPIKKITA.COM | BEKASI – Jumlah anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 1.644 anak. Mereka diprioritaskan akan mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin menjelaskan, bantuan tersebut akan dibagi-bagi, baik dari pemerintah pusat dan daerah. Sebanyak 527 anak yatim piatu itu akan mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial sebesar Rp 200 ribu per anak.
“Untuk pengalokasian dari Kemensos ini sudah divalidasi. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Mereka akan dibuatkan tabungan dan per bulannnya menerima Rp 200 ribu sampai akhir tahun,” jelas Endin Samsudin pada Selasa (19/10).
Dia melanjutkan, bantuan sosial dari pemerintah daerah akan diberikan kepada 500 orang anak yatim piatu yang didapat dari CSR Bank Jabar. Setiap anak yatim akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu dengan penyaluran bantuan berjangka selama tiga bulan.
“Dari Pak Pj Bupati Bekasi dialokasikan sejumlah itu dengan mekanisme penyalurannya sama dengan Kemensos, per orang Rp 300 ribu selama tiga bulan, jadi total Rp 900 ribu,” bebernya.











