Terkait Berita Viral Oknum Bejat Mesum, Plt. Kasatpol PP Tidak Akui Anggota Dan Minta Berita Dihapus

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi : Deni Mulyadi

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Viralnya vidio mesum oknum pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Karangbahagia sehingga ramai dalam pemberitaan di berbagai media yang dalam keterangan camat menyatakan bahwa pelaku adalah stap Satpol PP, dalam hal ini disanggah oleh Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi.

Melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media, Deni Mulyadi menyampaikan bahwa pelaku adalah bukan anggota Satpol PP.

Bacaan Lainnya

“Itu bukan anggota Satpol PP, itu THL Kecamatan,” sanggahnya. Kamis malam (22/12/2022) pukul 21.03 WIB.

Lebih jelas lagi, Deni juga mempertegas dengan pesan tertulis selanjutnya.

“Walaupun pakai seragam Pol PP, tapi bukan anggota Satpol PP. Itu THL yang diangkat oleh Camat, makanya diberhentikan juga oleh Camat,” tegasnya.

Dalam hal ini, sebagaimana pemberitaan awal yang sudah diterbitkan oleh topikkita.com,(https://www.topikkita.com/bejat-kondisi-telanjang-bulat-oknum-satpol-pp-digrebek-warga/), Deni Mulyadi menilai bahwa beritanya jadi bias dan ia meminta agar dihapus.

“Beritanya jadi bias. Itu harus dihapus,” pintanya.

Perlu diketahui, bahwa dalam pemberitaan awal, hasil konfirmasi awak media, Camat Karangbahagia, Karnadi secara jelas menyatakan bahwa oknum pelaku dalam vidio tersebut adalah bekerja sebagai stap Satpol PP yang sejak tanggal 21/12/2022 sudah dipecat dengan tidak hormat.

“Dia stap Satpol PP,” tutur Camat. Kamis (22/12/2022).

Dari pemaparan Camat, bahwa pelaku sudah bekerja sangat lama di kecamatan sejak mulai pemekaran menjadi adanya Kecamatan Karangbahagia.

Karnadi juga dengan besar hati mau meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan stap pegawainya yang sudah mencoreng institusi Pemerintah Kecamatan.

“Sekali lagi kami mohon, kami meminta maaf, dan juga kami tegaskan, stap yang bersangkutan sudah kami berhentikan,”

Berbeda dengan Plt Kasatpol PP, Deni Mulyadi, yang membantah bahwa pelaku bukanlah anggota Satpol PP.

Ketika awak media menanyakan, “kalau oknum tersebut tidak dikatakan anggota Satpol PP, kenapa trantib di kecamatan seragamnya menggunakan atribut Satpol PP?,”

Deni pun menjawab, “karena itu di bawah camat dan bukan anggota satpol, maka yang ngatur atributnya dari camat atau kasi trantibnya, abang harusnya nanya ke atasannya, kenapa yang bersangkutan pakai atribut satpol pp, padahal bukan satpol pp,”

Pos terkait