Sekda Kabupaten Bekasi Minta LKPJ Bupati Tahun 2021 Selesai Tepat Waktu

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Dalam menghadiri Rapat Verifikasi Laporan Akhir LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021, di Hotel Santika, Cikarang Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi meminta agar seluruh perangkat daerah segera menyerahkan LKPJ dan menyingkronkan terlebih dahulu semua data dan fisik dalam penyusunannya.

“Masih ada yang perlu disinkronkan dan dikonfirmasi kembali. Karena berdasakan data realisasi keuangan, lebih daripada realisasi fisik. Segera diperbaharui lagi agar lebih rinci dan detail. Paling lambat akhir maret ini. Dan pastikan data tersebut tidak ada perbedaan dengan hasil rekon simda dan rekomendasi dewan,” ujarnya. Rabu (16/03/2022).

Masih sambungnya, “LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD dan RPJMD oleh tim Bappeda, kemudian sekarang dialihkan di bagian Tata Pemerintahan. Untuk itu, perlu dilaksanakan verifikasi laporan realisasi fisik dan keuangan serta verifikasi jawaban atas rekomendasi DPRD,” ungkapnya.

Dedy juga meminta, bahwa dalam penyusunan LKPH Tahun 2021 ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Pos terkait