Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani di Mesjid Istiqlal Jakarta.
Hari Santri pada tahun 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa dan Raga. Tema tersebut dipilih agar sikap santri Indonesia selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.











