Peduli Hukum Fardhu Kifayah, MWC-NU Kedungwaringin Helat Pelatihan Managemen Kematian

Masih tutur Hafiz, “Saya berharap, semoga kegiatan ini bisa diselenggarakan di ranting NU yang lain dan semoga kegiatan ini bermanfaat serta dapat mempraktekkannya di masyarakat.” Pungkasnya.

Sementara itu penyelenggara acara Ketua PRNU Waringinjaya, Ustadz Aziz Muslim Faqih Al Fattah, ia mengatakan bahwa acara ini diadakan adalah untuk pendidikan sekaligus mengedukasi para generasi dalam hal pengurusan jenazah sesuai syar’i.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini diantara tujuannya adalah untuk meregenerasi dalam hal tugas pengurus jenazah (Amil) yang sesuai dengan pemahaman ahlus sunnah wal jama’ah an nahdliyyah. Selain itu juga, sekaligus untuk mencari dan menyaring para nahdliyyin (warga NU) yang berminat untuk menjadi Amil atau berkhidmat untuk ummat. Kegiatan ini juga salah satu bentuk kepedulian dan perhatian dari PRNU terhadap pentingnya persoalan hukum fardhu kifayah,” Terang Ustadz Fattah, sapaan akrab Ketua PRNU Waringinjaya.

“Saya berharap, melalui pelatihan ini nantinya para nahdliyyin yang berminat menjadi Amil agar mempunyai wawasan ahlus sunnah waljama’ah annahdliyyah,” Tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa mengurusi jenazah dalam agama Islam hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang dikenakan pada kelompok (kewajiban kolektif) dengan ketentuan bahwa apabila ada diantara anggota kelompok yang melaksanakannya, maka seluruh kelompok terbebas dari sanksi.

Pos terkait