“Pasca selesainya Pilkades saat itu, saya sudah berusaha untuk membuat LPJ dan berkoordinasi dengan BPD dan PLH, tapi mereka sangat tidak kooperatif dan sulit dalam berkomunikasi. Bahkan sejak proses Pilkades, PLH sama sekali tidak pernah mau bertemu untuk konsolidasi, sementara sukses tidaknya Pilkades saat itu termasuk menjadi tanggung jawabnya selaku pemerintahan desa yang seharusnya bisa memberikan kontribusi motifasi untuk suksesnya pilkades,” terangnya.
Edo melanjutkan, “jauh pada proses sebelum pelaksanaan pemilihan dan anggaran belum turun, Deden (PLH) pernah menjanjikan bahwa pihak desa melalui ADD (Anggaran Dana Desa) akan membantu Panitia sebanyak 50 juta untuk biaya makan minum, akan tetapi hal itu tidak direalisasikan kepada panitia,”
Kekecewaan terhadap pihak kecamatan, dalam hal ini camat Ropi, Edo juga membeberkan bahwa pada saat itu camat memerintahkan kepada panitia agar tempat kesekretariatan dipindah dan dibuatkan yang lebih mewah, dalihnya Bupati akan hadir.
“saat itu saya ga mau, karena mengingat anggaran, pasti akan terjadi pembengkakan. Karena camat bilang akan membantu anggaran untuk semua itu, maka akhirnya saya pun mengikuti arahan itu. Dan faktanya, apa yang dijanjikan camat hingga saat ini panitia tidak pernah menerima sepeserpun,” Ungkap Edo.











