Kominfo RI dan Disparbud Kota Bekasi Bahas Terkait Sadar Hukum Dan HAM Termasuk Etika Siber

Dra. Niken menyampaikan bahwa “sebagai pengguna layanan dunia maya, apalagi banyak masyarakat Indonesia sudah memiliki akun-akun media sosial, penting bagi semua untuk bertanggungjawab dengan segala apapun yang diunggah, maka wajib untuk saring sebelum sharing, apakah informasi tersebut pantas untuk dipublikasikan atau tidak, serta wajib untuk menjamin otentik atau tidaknya sebuah informasi sehingga tidak menimbulkan hoax.” Ujarnya.

Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya terkait etika yang berketerkaitan HAM dalam berselencar di dunia maya bahwasannya “kami, Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya, dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan, dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang.” Ungkap Beka Ulung.

Bacaan Lainnya

Terkahir, Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, berpesan bahwa “mengakses dunia cyber serta bermedia sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya berkonten mengikuti trend yang belum tentu baik, sehingga kita sebagai muda-mudi perbanyaklah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas.” Pungkasnya.

Pos terkait