“Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar, dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,” Terangnya.
Perlu diketahui, bahwa dalam kasus pengadaan alat berat ini terjadi pada tahun 2019, yaitu Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp. 8,4 M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi.











