TOPIKKITA.COM | BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan melantik 29 pejabat fungsional pada hari Kamis, (29/12/2022) Sore.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara zoom meeting di Gedung Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dihadapan beberapa awak media, Dani Ramdan menjelaskan bahwa dalam perapihan organisasi harus cepat, dikarenakan formasi jabatan fungsionalnya masih terbatas.
Menurut Dani, bahwa ia memasukkan terlebih dahulu yang ada, ia merasa dalam 6 bulan ada uraian tugas yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan isinya ataupun kompetensinya.
Dalam hal ini, Dani Ramdan mengajukan penyesuaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah di setujui, maka dari itu ia melantik 29 pejabat baru, akan tetapi tetap dijabatan fungsionalnya.
“Sebenarnya pada saat perapihan organisasi itu, kita harus cepat. Sementara formasi jabatan fungsionalnya masih terbatas waktu itu, jadi kita masukkan aja dulu yang ada. Sekarang terasa dalam 6 bulan ini ada uraian tugas yang tidak sesuai dengan apa yang dia lakukan, tugas pokok dan isinya ataupun kompetensinya.” Ungkapnya.
Masih penuturan Dani Ramdan, “Kemudian kita mengajukan penyesuaian ke BKN, dan sekarang sudah disetujui, maka kita lantik di jabatan yang baru, tapi tetap dijabatan fungsionalnya ada 29 orang. Adapun kalau untuk Disdukcapil, karna memang ini prosesnya sudah lama dan SK nya memang khusus dari Menteri Dalam Negeri yang ditangani oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, oleh karna itu pelayanannya harus sangat prima dan gratis,” Jelasnya.
Pj Bupati berharap, agar para pejabat fungsional yang telah dilantik ini, bisa bekerja dengan semangat dan cepat.
“Mereka harus bisa betu-betul lari ya, karna tahun baru ini kita akan luncurkan layanan-layanan inovatif, untuk mempermudah masyarakat.” Pungkasnya.
Berikut nama-nama 29 pejabat fungsional yang dilantik :