Puluhan  Orang Pencari Kerja Kabupaten Bekasi Kena Tipu, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Terduga pelaku penipuan, AR dan NM

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Sekitar dua puluh orang para pencari kerja mengaku kena tipu oleh oknum yang mengakomodir untuk memasukkan bekerja di salah satu perusahaan Kawasan Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Tak terima jadi korban penipuan, beberapa orang pencari kerja melapor ke pihak berwajib, Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Lima orang anak muda asal dari Lampung mengaku bahwa mereka kena tipu rata – rata sebesar tiga juta sampai empat juta lima ratus ribu rupiah untuk bisa bekerja di perusahaan.

“Pada hari Juma’at kita datang ke PT Witan Presisi Indonesia, sebagaimana arahan dari orang yang merekrut kami. Tapi sampai disana, pihak perusahaan mengatakan tidak ada lowongan  maupun membuka lowongan,” Ujar “W” salah seorang korban bersama teman lainnya yang sedang menunggu panggilan proses penyidikan polisi. Rabu (20/07/2022).

Para korban berharap, uang yang sudah diberikan kepada pelaku agar bisa dikembalikan.

Masih tutur rekan korban lainnya, bahwa mereka, khususnya para korban asal Lampung, mengaku takut ada ancaman dari pihak pelaku maupun saudara-saudaranya ketika korban kembali ke daerah asalnya. Karena pelaku berasal dari Metro, Lampung.

Merasa tidak senang perusahaannya dijadikan sasaran penipuan untuk orang yang sedang mencari kerja, direktur PT. Witan Presisi Indonesia, Hery Wijayanto mengaku berusaha ketemu dengan si pelaku penipuan dengan mengarahkan beberapa korban untuk janjian disalah satu tempat. Dan sebelumnya, Hery sudah membuat laporan ke pihak polisi pada Selasa (19/07/2022) sore.

“Akhirnya, oknum pelaku tadi malam berhasil ditangkap oleh polisi di salah satu tempat di sekitar Jababeka Cikarang,” terang Hery.

Dari keterangan Hery, pelaku terdiri dua orang, satu pria dan satu wanita berasal dari Metro, Lampung.

Saat ini pelaku inisial AR (pria) dan NM (wanita) sudah ditahan pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan bersama beberapa korban dan pihak PT Witan Presisi Indonesia untuk menjadi saksi.

Pos terkait