UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Sambangi Pasar Lemah Abang Untuk Tera Ulang Timbangan Para Pedagang

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adakan giat agenda tahunan yaitu Tera ulang TA 2021 untuk timbangan para pedagang di Pasar Lemah Abang, Cikarang Utara dan berlaku untuk seluruh pasar yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi guna menjamin kepercayaan dan kepuasan konsumen. Kamis, 25/03/2021.

Eman Suleman Kasubag TU UPTD Metrologi Legal saat diwawancara awak media topikkita.com mengatakan, “giat ini adalah agenda tahunan yang setiap tahunnya kami laksanakan, semestinya dari bulan Februari kemarin kita sudah laksanakan akan tetapi ada kendala sedikit, baru di bulan ini kami mulai kerjakan. Semua pasar yang dimiliki Pemkab Bekasi akan kami tera timbangan para pedagangnya. Sampai saat ini yang sudah kami tera yaitu pasar Cibarusah, Serang dan Kedung Gede. Kali ini giat tera di pasar Lemah Abang”. Tuturnya.

“Tera ini merujuk pada Undang-Undangan No 2 Tahun 1981, setiap timbangan para pedagang pasar wajib dilakukan tera, yang bertujuan untuk menjaga akurasi timbangan agar tidak merugikan konsumen, setelah ditera nantinya para pedagang akan diberikan sertipikat Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) dan kami juga canangkan penilaian untuk pasar, setelah semua pasar kita tera, baru kami akan seleksi mana dengan standar penilaian terbaik dan kami akan ganjar dengan penghargaan kategori pasar Tertib Ukur”. Ungkap Eman.

Kata Eman, “dengan adanya tera timbangan ini, sebenarnya untuk melindungi konsumen dari praktek kecurangan dalam takaran timbangan. Ini upaya pemerintah agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait timbangan dan untuk meningkatkan kepercayaan serta kenyamanan konsumen terhadap pasar-pasar tersebut”. Terang Kasubag TU Metrologi Legal.

Ia melanjutkan, “timbangan yang kami tera untuk para pedagang dari semua jenis akan kami tera, seperti timbangan manual hingga elektrik ada timbangan berat sentimal lama, kodok, gantung, pegas dan jika kami temukan error atau rusak pada timbangan tersebut akan kami perbaiki”. Pungkas Eman Suleman Kasubag TU Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Sementara H. Bandi salah seorang pedagang di pasar Lemah Abang sangat antusias, Ia mengatakan, “dengan tera yang dilakukan tim Metrologi, saya sangat mendukung karena ini akan memberikan pandangan baik dari konsumen untuk para pedagang di pasar Lemah Abang. Selain menghindari kecurigaan konsumen terhadap timbangan yang dimiliki pedagang, ini juga akan memberikan kenyamanan bagi para konsumen ketika bertransaksi jual beli di pasar ini. Ujarnya.

Hal senada diungkap Edo salah seorang pedagang sembako yang sangat mengapresiasi Metrologi Legal Dinas perdagangan Kabupaten Bekasi, Ia berkata, “saya senang sekali dengan langkah dan upaya dari pemerintah mentera timbangan kami, ini akan meninggkatkan kepercayaan dan kepuasan para pembeli. Akan tetapi walaupun timbangan sudah benar dan bagus, biasanya konsumen kebanyakan minta nambah..bilangnya yang anget bang..tambahin…”.Canda Edo.(AM)

Pos terkait