Konflik Penggelembungan Suara Di Cikarang Timur Selesai, Diduga Ada Oknum Sengaja Permainkan Data Sirekap

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Konflik adanya peristiwa Penggelembungan suara di PPK Cikarang Timur (Kamis, 29/02/2024) dengan menambah perolehan hasil suara untuk Caleg nomor urut satu Partai PKB Dapil Tujuh yang menuai protes dari para pendukung Caleg nomor urut dua sempat viral di berbagai media sosial semakin menghasilkan titik temu ujung pangkal permasalahannya.

Dari dampak adanya protes dugaan kecurangan tersebut hingga ketua PPK Kecamatan Cikarang Timur, Anrian Nurul Furqon walaupun dirinya mengaku tidak merasa melakukan perbuatan keji itu namun ia bersedia membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab sebagaimana yang diinginkan oleh para pendukung caleg nomor urut dua.

Bacaan Lainnya

Dampak peristiwa memalukan yang mencederai proses demokrasi Pemilu tahun 2024 ini yang dengan mudahnya mempermainkan hasil suara masyarakat Indonesia membuat reaksi para pendukung caleg nomor urut dua yang merasa akan dirugikan lalu melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi. Jumat (01/03/2024).

Kini PPK dan Panwas Cikarang Timur sudah menunaikan janjinya untuk mengembalikan suara sebagaimana berdasar hasil Plano C1.

Akhmad Alamsyah selaku petugas Panwascam Cikarang Timur mengatakan bahwa permasalahan ini sudah clear.

“Panwas bersama PPK Cikarang Timur sudah menyelesaikan persoalan ini. Kami sudah mengembalikan suara Caleg sebagaimana mestinya mengacu kepada hasil rekapitulasi manual C1,” Tegasnya. Senin (04/03/2014).

Dalam permasalahan ini, Akhmad Alamsyah selain sebagi petugas Panwas dirinya juga dikenal selaku tokoh di Cikarang Timur, pihaknya sangat menyesalkan sekali dengan adanya peristiwa keributan adanya permainan suara Caleg yang bisa menciderai nama baik integritas lembaga Pemilu sekaligus nama baik wilayah Cikarang Timur.

Lebih lanjut Akhmad Alamsyah membeberkan, bahwa dirinya berharap kepada pihak KPUD agar bisa menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.

“Kesampingkan dulu jika ada unsur kedekatan, ataupun ikatan organisasi, jangan mengorbankan nama baik KPU ataupun mengorbankan orang lain,” Tandasnya.

Tim pendukung Caleg nomor urut dua dari PKB, Riansyah didampingi beberapa rekannya mengucapkan terimakasih kepada pihak PPK dan Panwas Cikarang Timur yang telah kooperatif dan mengembalikan hasil suara sebagaimana rekap yang mengacu C1, dan terkait surat pernyataan dari ketua PPK Cikarang Timur kini dianggap sudah tidak berlaku dan dirobek oleh Riansyah disaksikan bersama-sama.

Sebagaimana pemberitaan yang lalu secara eksklusif kepada awak media, ketua PPK Kecamatan Cikarang Timur Anrian Nurul Furqon menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan.

“Bukan saya yang melakukan, tapi kenapa jadi saya yang kena sasaran,” ujarnya. Jum’at (01/03/2024).

Furqon membeberkan, bahwa sore itu (Kamis, 29/02/2024) selesai pelaksanaan Plano kemudian beberapa orang yang mengaku para pendukung caleg nomor urut dua dari PKB memprotes terkait hasil angka yang dimasukkan dalam aplikasi Sirekap dengan membawa bukti lembar C1. Setelah diteliti bersama dan dipadukan tenyata hasilnya singkron.

“Karena kami tidak punya akses untuk masuk Sirekap, lalu kami ajak para pendukung caleg itu ke kantor KPUD dengan tujuan memperbaiki data suara,” ungkapnya.

Sesampainya di KPUD, lanjut Furqon, “pihak KPUD mengatakan katanya yang bisa merubah data di Sirekap hanya pihak KPU-RI, yang saya tau seharusnya pihak KPUD itu bisa,” terang Furqon.

Furqon meyakinkan, bahwa dirinya sama sekali tidak merubah data perolehan suara, bahkan data yang ada di PPK dan Panwas ternyata sama dengan data C1 yang dimiliki oleh pihak pendukung caleg nomor dua tersebut.

Pos terkait