Klarifikasi Pengawas UPTD-4 DLH Terkait Retribusi Sampah Perumahan

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Pengawas petugas kebersihan jalan dan selokan UPTD 4 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Yusup Bahtiar melakukan klarifikasi terkait dirinya sebagaimana tercantum dalam pemberitaan yang berjudul “Retribusi Sampah Perumahan Diduga Jadi Bancakan Oknum Pengawas UPTD-DLH” pada Jumat (22/03/2024).

Di lingkungan Kantor Redaksi Media Topik Kita, Yusup menyampaikan bahwa yang pertama, terkait dirinya ada ungkapan mengancam kepada pihak warga atau forum RT-RW Perumahan Central Park (PCP) Desa Karang raharja, Kecamatan Cikarang Utara, dalam sosialisasi kenaikan harga retribusi sampah yang tadinya harga sepuluh ribu kemudian naik menjadi lima belas ribu bahwa jika ada yang keberatan agar melayangkan surat, tapi sampah warga tidak akan diangkut, hal itu dibantah olehnya.

“Itu gak benar, saya gak pernah ngomong begitu pak, saya berani sumpah biar amal – amal ibadah saya gak diterima,” Ujar Yusup, meyakinkan. Jum’at (22/03/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Kemudian yang kedua, pihak Forum RT-RW katanya membayar harga retribusi sampah seharga sepuluh ribu sebelum ada kenaikan Januari 2024, itu juga tidak benar.

“Yang benar hanya 9 ribu dan tiap pembayaran juga saya ada bukti kwitansi yang diberikan ke perwakilan RW,” Ungkapnya.

Kemudian terkait surat keberatan ataupun permohonan keringanan dari forum RT-RW PCP, Yusup mengatakan bahwa saat itu memang masih sedang proses mencari jalan solusi titik temu.

“Tapi alhamdulillah sekarang kami sudah mendapatkan solusi dan sudah tersampaikan ke pihak forum,” terangnya.

Adapun terkait adanya persoalan sampah liar yang ada di jalur Jalan Pemda Kp. Poponcol, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Yusup mengatakan bahwa memang itu adanya di wilayah Cikarang Utara, tapi menjadi kewenangan UPTD 5 karena jarak lokasinya yang lebih dekat, itu sudah sejak dari dulu.

“Tapi hari tadi pimpinan saya (Kepala UPTD 4) sudah menginstruksikan ke rekan-rekan agar dilakukan pengangkutan,” papar Yusup.

Dengan kejadian ini, Yusup menyampaikan permohonan maaf kepada warga khususnya warga PCP ataupun pihak Forum RT-RW apabila ada ketidak nyamanan dalam kejadian ini.

“Saya mohon maaf kepada warga ataupun Forum bila kejadian ini ada ketersinggungan akibat perbuatan saya. Tapi apa yang tertuang dalam pemberitaan sebelumnya, itu semua tidak benar. Mungkin hanya ada salah kata bahasa penyampaian ke Forum dari salah seorang yang biasa menjadi pelantara hubungan urusan saya terkait sampah warga di lingkungan  PCP,” Pungkasnya.

 

 

Pos terkait