
TOPIKKITA.COM | BEKASI, JAWA BARAT – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi yang diketuai oleh H. Sobirin, melakukan upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke – 74 di depan halam kantor Kemenag lingkungan Pemda. Jumat (03/01/2020) pagi.
Dalam upacara tersebut, selain jajaran pegawai Kemenag juga dihadiri langsung oleh Bupati Eka Supria Atmaja dan Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha.
Dalam sambutannya, Bupati Eka mengajak agar seluruh umat beragama yang ada di kabupaten Bekasi senantiasa bisa tercipta kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di pusat dan di daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di tanah air,” serunya.
“Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Pembangunan jiwa lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik,” tegas Eka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak jajaran Kemenag untuk memperhatikan 6 hal, yaitu:
1. Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara,
2. Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan,
3. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan,
4. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agana antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, 7 organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat,
5. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnis, keyakinan agama, dan golongan,
6. Implementasikan visi dan misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan. *(TS)