Kejari Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Berita Berbagai Kasus di Kabupaten Bekasi

Mahayu Dian Suryandari (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi) saat menyampaikan kilas kinerja di akhir tahun 2020 dihadapan puluhan wartawan

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Lawberty Suseno dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Taufik Akbar mengapresiasi kinerja para awak media atau wartawan dalam memberitakan berbagai kasus – kasus indikasi tindakan korupsi yang terjadi di wilayah pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa barat.

Hal ini ia sampaikan dihadapan puluhan awak media dalam acara Press Gathering yang diadakan oleh pihak Kejari di penghujung hari penutupan akhir tahun dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah meluasnya covid-19. Acara diadakan di ruang gedung baru Kejaksaan Negeri Cikarang Pusat komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Selasa (29/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kajari menyampaikan apresiasinya terkait berita-berita kasus indikasi adanya tindak pidana korupsi walaupun hal tersebut baru indikasi, namun sebenarnya para awak media sudah membantu kinerja Kejari dalam hal melakukan pencegahan adanya tindak korupsi. Sehingga uang negara bisa dicegah untuk tidak di korupsi oleh para oknum. Selain adanya laporan resmi, maka dengan adanya pemberitaan dari para wartawan, pihak Kejaksaan bisa segera bertindak sehingga bisa menyelematkan uang negara yang terindikasi akan di korupsi.

Dalam momen ini, Mahayu selaku Kajari menyampaikan rangkaian hasil kinerja kejakasaan sampai penghujung akhir tahun 2020 ini. Kemudian diberikan kesempatan tanya jawab seputar isu – isu hangat yang diketahui oleh para wartawan yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

Mahayu Suryandari mengatakan, seluruh jajaran aparatur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyadari penuh bahwa media adalah pilar keempat demokrasi. “Media adalah pilar keempat yang bertujuan untuk memberikan informasi, memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kajari percaya kepada para media di Kabupaten Bekasi agar bisa mendorong tegaknya supremasi hukum. “Kami yakin dan percaya sekaligus berharap dengan adanya media di Kabupaten Bekasi bisa membantu mendorong tegaknya supremasi hukum,” tegasnya.

Mahayu Dian Suryandari (Kajari) bersama Taufik Suprapto CEO topikkita.com, saat usai acara kemudian menghampiri dan menyapa para wartawan

Menanggapi beberapa pertanyaan wartawan terkait penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, pihak Kejari menyatakan akan berkomitmen mendampingi dalam hal penggunaan dan penyaluran terkait Bansos dan BLT.

“kami komit, terutama kaitan bansos dan bantuan langsung tunai (BLT). Itu adalah hal-hal yang harus kita perhatikan dengan sangat, karena itu menyentuh aspek keadilan masyarakat,” tegasnya.

Kejari mengajak kepada elemen masyarakat untuk membuka laporan terkait dana bansos Covid-19 jika ada bukti valid. “Jika temen-teman ada informasi yang valid atau data yang lengkap tentang bansos, beritahu kami dan kami akan tindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu Kasie Intel Lawberty mengatakan pihaknya juga sedang mengawasi anggaran dana bansos tersebut. Ia berucap, jika ada data temuan penyelewengan agar segera buat laporan disertai data-data bukti.

“Mekanismenya harus ada laporan dan bisa juga temuan dari kami sendiri. dari masyarakat belum ada laporan. jika ada laporan, akan kami tindaklanjuti dan laporannya harus data valid. (TS/AM).

Pos terkait