
TOPIKKITA.COM | MALUKU UTARA – Berawal dari desakan warga lewat aksi demonstrasi oleh masyarakat Desa Losseng yang di gelar di depan Kantor Bupati Pulau Taliabu dengan tuntutan agar Kepala Desa Losseng di pecat karena diduga telah menyalahgunakan DD Tahun 2017, 2018, Dan DD tahap I , serta Kepala Desa Losseng yang kembali dipolisikan warga karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari DD tahun 2017-2019.
Berdasarkan kasus tersebut, akhirnya Inspektorat Pulau Taliabu memutuskan untuk menindaklanjuti keluhan warga dengan mendatangi Desa Losseng untuk melakukan audit.
Dari hasil audit tersebut Inspektur Inspektorat Djufri Syahrudin, mengakui menemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa.Akan tetapi, hasil audit tersebut belum bisa langsung di serahkan ke penegak hukum sebab pihaknya (inspektorat /red) masih harus menunggu pimpinan daerah untuk diserahkan hasil auditnya.
“kami sudah kantongi hasil audit dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Losseng, baik itu pelanggaran adminstrasi maupun fisik. sementara ini menunggu pak bupati datang baru torang laporkan bahwa ini tinggal finalisasi, kemarin kan torang kekurangan data makanya torang kroscek lagi karena dia sudah masuk ranah hukum dan hal ini penegak hukum sudah berikan warning sehingga katorang juga hasil auditnya harus benar – benar cermat, tepat dan hati – hati,” Ungkap Djufri belum lama ini.
Anehnya, kini Bupati Pulau Taliabu sudah berada di Ibu Kota Bobong, namun janji Djufri untuk serahkan hasil audit tersebut belum juga ada kabar yang pasti. Bahkan, ketika media ini berusaha mengkonfirmasi pemberitaan lewat Whatssap Pribadinya ia (Inspektur Inspektorat / red) Jumat, 27/12/2019, tidak menanggapi.
*(Hermawan)