Indikasi Banyak Perusahaan Tak Berizin, Gunawan : Plt Bupati Harus Cepat Bertindak

Gunawan

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Banyaknya perusahaan yang berdiri diluar kawasan industri, diduga tidak memiliki perizinan dan non perizinan serta expired perizinannya yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi).

Terkait hal itu, salah seorang tokoh aktipis yang juga Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan berharap agar Plt. Bupati Bekasi segera membuat nota dinas dan memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan Post Audit perizinan dan non perizinan terhadap perusahaan/pabrik di Kabupaten Bekasi yang berdiri di luar kawasan industri.

Bacaan Lainnya

“Hal ini penting dilakukan, guna menertibkan pelaku usaha industri yang membandel dan ketidakpatuhan terhadap regulasi daerah. Selain untuk penertiban, dilakukannya post audit dalam rangka menginventarisir perusahaan yang berizin dan belum berizin. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor pajak dan retribusi daerah,” Ujar Kang Goen, sapaan akrabnya. Senin (22/11/2021)

Lelaki yang juga sebagai CEO tempat Wisata Kawung Tilu ini berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bekasi seharusnya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran 2022 dengan menaikkan minimal 2X lipat target pendapatan dari tahun sebelumnya, karena banyak potensi daerah yang bisa didapat.

“Jika saja Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Daerah dijalankan serius dan tanggung jawab oleh setiap SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya.

Pos terkait