TOPIKKITA.COM | BEKASI – Diduga foto Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rohim dengan tangan diborgol menggunakan masker dan didampingi oleh seorang berseragam Kejaksaan turun dari tangga sebuah ruangan.
Entah darimana sumber pertama kali foto tersebut tersebar di beberapa grup akun sosial whatsApp (WA).
Sebelumnya diketahui, Kepala Desa Cibuntu sempat ramai di pemberitaan terkait kasus program Presiden tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan aparatur pegawainya meminta bayaran kepada masyarakat dengan nominal 1,5 juta hingga 3 juta dan tertuang di kwitansi.
Namun demikian, Kades Cibuntu, Rohim ketika di konfirmasi awak media, mengelak akan keterlibatan dirinya, bahwa hal itu murni kesalahan RT nya dan saat kabar itu mencuat, RT langsung dipecat oleh Rohim. Hal ini sebagaimana sudah diberitakan terdahulu oleh TOPIKKITA.
Terkait penangkapan orang dengan tangan diborgol, yang diduga kuat itu adalah Kades Cibuntu, Rohim, dalam hal ini informasi dari pihak Kejaksaan mengatakan kepada awak media TOPIKKITA, bahwa hal itu benar.
“Sekarang ditahan di Polres bang, tindak pidana khusus,” Ujar pihak Kejaksaan. Jumat (09/09/2022).
Sementara itu, terkait kronologis penangkapan dan hal lainnya, seorang dari pihak Kejaksaan itu menyampaikan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan, sebab itu ranah pidana khusus (pidsus).