Hari Pertama, Paslon Bupati Kabupaten Bekasi Sepi Pendaftaran

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Hari pertama jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bekasi masih sepi alias tidak ada satu pasangan pun yang mendaftar ke KPU. Selasa (27/08/2024).

Sebagaimana sudah diumumkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, bahwa jadwal pendaftaran untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi selama tiga hari dimulai sejak hari Selasa, Rabu dan Kamis (27, 28 dan 29 Agustus 2024), namun hingga Selasa sore sampai batas tenggang waktunya tidak ada satu paslon pun yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang mendaftar.

“Pendaftaran yang kami buka untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, ternyata belum ada yang mendaftar,” kata Ali Rido, saat Konferensi Pers, di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa (27/08/2024).

Kendati demikian, terang Ali Rido masih ada waktu dua hari bagi paslon untuk mendaftarkan diri membawa persyaratan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan KPU Kabupaten Bekasi.

“Khusus tanggal 29 Agustus nanti pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB. Untuk itu kami sampaikan kepada rekan-rekan L.O yang tergabung kepada parpol atau koalisi partai politik untuk menyampaikan h-1 mendaftar sesuai dengan juknis yang kami sampaikan,” jelasnya.

Ali Rido mengatakan, per hari ini baru terkonfirmasi ada satu pasangan calon yang akan mendaftar pada Hari Rabu tanggal 28 Agustus. Mereka dari pasangan Calon BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.

“Kami sudah menerima konfirmasi secara tertulis dari tim pemenangan sehingga itu sah dan tercatat dalam register, mengkonfirmasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan BN Holik dan Faizal,” Pungkasnya.

Pos terkait