Guru Honorer Lima Hari Unjuk Rasa, Akhirnya Bupati Kabulkan Tuntutan

Para Guru Honorer sujud syukur, setelah lima hari unjuk rasa akhirnya tuntutannya di kabulkan Bupati

TOPIKKITA.COM | BEKASI – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi bersama ratusan Guru Honorer menggelar aksi unjuk rasa di hari yang ke- 5 di komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Jumat (17/07/2020).

Salah seorang guru yang tidak ingin di sebutkan namanya berujar, bahwa dirinya hanya meminta point 4 dan point 5 di hapus dari Surat Penugasan (SP) dan mendapatkan gaji yang layak yaitu minimal UMK Kabupaten Bekasi, karena APBD Kabupaten ini besar dan mereka menganggap lebih dari cukup untuk membayar gaji para guru honorer.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa para Guru Honorer kali ini tidak sia-sia karena Bupati Eka Supria Atmaja menerima beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa di rumah kediaman Bupati. Salah satunya Andi Heriana S.Pd, pimpinan aksi, sehingga di pertemuan tersebut, Bupati siap menghapus point 4 dan 5 pada surat penugasan (SP) no 800/01/unpeg.

Sujud syukur pun di lakukan para pengunjuk rasa setelah keputusan di bacakan oleh pimpinan aksi Andi Heriana kepada para guru honorer yang mengikuti aksi karena di sepakatinya tuntutan para pengunjuk rasa. Sedangkan untuk tuntutan upah minimal UMK, Bupati Eka akan mengajak FPHI untuk berunding pada hari Senin (20/7/2020) di kantor Bupati. (AM)

Pos terkait